PENDAHULUAN
Dalam interaksi belajar-mengajar tidak hanya diperlukan seorang
pengajar dan peserta didik, melainkan juga diperlukan sebuah alat pembelajaran.
Salah satunya adalah buku teks atau buku pelajaran . Dengan adanya buku teks,
guru dan siswa akan terbantu dalam memperlancar proses belajar-mengajar.Buku teks adalah buku acuan wajib untuk
digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan
keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan
Standar Nasional Pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11
Tahun 2005 Pasal 1). Buku pelajaran
digunakan sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam pembelajaran
(Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2). pemilihan
buku teks yang dipakai didasarkan pada
kurikulum agar menjadi buku teks yang berkwalitas. Berikut ini adalah standar kompetensi yang harus dijadikan
sebagai bahan acuan pada Buku Teks Bahasa Indonesia untuk siswa SD/MI yng duduk
di kelas V.